Apakah Copy Paste Benar Dilarang? Pada saat keadaan terasa menjadi sulit seperti susahnya cari pekerjaan, banyak sahabat yang mencoba beralih profesi menjadi blogger. Tapi kebanyakan orang ingin membuat sesuatu yang baru dengan instan saja. Seperti ingin mencoba mengadu nasib menjadi seorang penulis di blogger. Namun hal yang sangat disayangkan pada kenyataanya ketika membuat artikel, tumbuh rasa malas untuk rajin menulis dengan narasi sendiri.
Lalu timbul ide praktis yang instan yaitu lebih memilih melakukan cara copy paste artikel dari blog lain, sebab berkeinginan blog cepat terindex dan memiliki banyak posting, dengan harapan cepat juga mendapat keuntungan. Kalo boleh saya berpendapat secara pribadi sebetulnya itu adalah presepsi yang salah.
Kenapa saya ingin membahas masalah soal copy paste artikel? Ini karena banyak komentar untuk saya sendiri juga kepada sahabat blogger saya yang lain, dimana sang plagiat berkata " Bukankah ilmu itu harus di amalkan, lalu kenapa pelit di copas aja gak boleh? Bukankah kita seharusnya berbagi ilmu?" Seperti itulah diantara beberapa komentar yang di sampaikan.
Kenapa saya ingin membahas masalah soal copy paste artikel? Ini karena banyak komentar untuk saya sendiri juga kepada sahabat blogger saya yang lain, dimana sang plagiat berkata " Bukankah ilmu itu harus di amalkan, lalu kenapa pelit di copas aja gak boleh? Bukankah kita seharusnya berbagi ilmu?" Seperti itulah diantara beberapa komentar yang di sampaikan.
Apa Hubungannya Masalah Copy Paste Dilarang, dengan Tidak Mau Berbagi atau Beramal
Untuk itu saya ingin menjelaskan permasalahan soal copas ini. Kalau dilihat dari sisi beramal, berbagi ilmu, saya setuju saja siapapun melakukan copy paste dalam bentuk file yang disimpan atau di cetak sebagai sebuah bentuk yang nantinya akan dijadikan bacaan atau sebagai referensi. Kenapa seperti itu? Di media selain internet, memperbanyak tulisan karya orang lain seperti buku misalnya, asalkan memang sudah mendapat ijin dari penulis atau pemilik hak ciptanya, sebanyak apapun itu tentu tidak akan menjadi masalah.Tetapi jika di dunia Internet atau situs web, sayangnya kita harus mematuhi aturan yang berlaku di internet itu sendiri. Salah satunya aturan yang dikeluarkan oleh search engine Google, yang disebut TOS (Term Of Sevices). Dimana salah satu aturan di dalamnya yaitu dilarang melakukan copy paste dari blog lain. Kenapa begitu? Google terkenal memang sangat menghargai hak cipta. Selain itu yang menjadi masalahnya jika artikel dari satu blog di copas habis sama persis dengan artikel aslinya ke blog yang lain, maka pada database search engine akan terdapat dua atau lebih konten yang sama sehingga terjadi yang disebut duplikat konten.
Untuk membaca TOS (Term Of Services) Google silahkan anda baca pada link dibawah ini:
http://www.google.com/intl/en/policies/terms/
Untuk membaca TOS (Term Of Services) Google silahkan anda baca pada link dibawah ini:
http://www.google.com/intl/en/policies/terms/
Nah jika google menemukan duplikat konten pada beberapa blog yang berbeda, maka blog yang memiliki konten dengan isi artikel yang sama persis, itu akan menjadi tidak baik untuk blog-blog tersebut. Baik untuk blog pemilik asli artikel maupun untuk blog yang menduplikat. Sebelum si pemilik artikel asli melaporkan ke google bahwa itu adalah konten asli miliknya.
Jadi masalah kenapa tidak boleh copy paste? Itu bukan persoalan tidak mau beramal, tidak mau berbagi ilmu, atau soal pelit. Tapi lebih kepada mematuhi aturan yang diberikan oleh search engine Google. Karena melalui search engine itulah, yang berperan mengantarkan para pengunjung menuju blog dengan konten yang dicarinya dari mesin pencari. Jika ketahuan blog kita memiliki duplikat konten atau mempunyai konten hasil copas, tentu reputasi blog tersebut dimata search engin akan menjadi tidak baik, bahkan blog mungkin saja tidak ditampilkan di hasil pencarian.
Apa saja akibatnya buat blog yang memiliki banyak konten hasil copas yang sama persis dengan aslinya? Diantaranya:
- Sulit sekali merampingkan pagerank Alexa
- Google mungkin akan menempatkan blog tersebut dihalaman 10 keatas pada hasil pencarian.
- Celakanya blog tersebut bisa terkena sanksi Google Penalty, yang menyebabkan blog segera dihapus jika dilaporkan oleh konten pemilik yang asli.
- Sebab duplikat konten bisa di cek melalui beberapa situs, salah satunya melalui copyscape.com lalu dilaporkan melalui Google DMCA Takedown.
- Permasalahan copy paste bisa anda laporkan ke Google melalui link dibawah ini:
Jika saja memang tidak ada peraturan pelarangan seperti yang ada dalam TOS Google, tentu saja copy paste tidak menjadi masalah, justru dengan diperbanyak saya peribadi senang saja karena tulisan saya berarti bisa bermanpaat untuk orang lain tentunya. Akan tetapi karena copy paste melanggar TOS Google, maka mau atau tidak saya juga tidak setuju terhadap persoalan copy paste tersebut, karena nantinya akan menimbulkan duplikat konten di beberapa blog yang berbeda yang diketahui oleh search engine.
Kesimpulan Kenapa Copas Itu Dilarang
Bukan masalah pelit, bukan masalah tidak mau berbagi ilmu, ataupun buka soal tidak mau beramal. Tetapi justru lebih kepada mentaati peraturan yang dikeluarkan oleh search engine Google. Jadi setuju atau tidak tentunya harus dipatuhi, kalau tidak ingin resikonya blog dihapus atau mungkin tidak ditemukan pada hasil index pencarian search engine.
Itulah yang ingin saya sampaikan pada posting kali ini, semoga bisa bermanfaat untuk penulis, sahabat blogger, dan buat pembaca setia yang belum mengetahui tentang permasalahan kenapa copy paste itu dilarang. Salam blogger, salam sukses buat semuanya.
Comments
Post a Comment